Sejarah Pertambangan Di Nusantara
Sejarah kegiatan usaha dan hukum pertambangan di Indonesia menurut Sutaryo Sigit (1996), secara resmi dapat ditemukan dalam catatan-catatan kegiatan para geologist Belanda yang pernah melakukan survey di negeri ini. Antara lain Ter Braake (1944) dan R .W Van Bemmelen (1949), serta berbagai laporan tahunan Dinas Pertambangan Hindia Belanda (“Jaarverslag Dienst Van Den Mijn Bow”).
Berdasarkan catatan-catatan tersebut terkesan bahwa seakan-akan kegiatan usaha pertambangan di Indonesia ini, baru dimulai sejak tahun 1899. Yaitu tahun diundangkannya Indische Mijn Wet, Stb. Tahun 1899 No.214. Akan tetapi pada kenyataannya kegiatan usaha pertambangan di negeri ini, sudah terlihat jejak peninggalannya sejak zaman keemasan kerajaan Hindu Sriwijaya dan masa kejayaan Majapahit. Bahkan sebenarnya kegiatan pertambangan di negeri ini, telah berlangsung jauh sebelum kerajaan-kerajaan Hindu tersebut muncul.
Dimana sejak awal sejarah bangsa ini, Nenek moyang kita sudah terkenal sebagai pengrajin perkakas logam yang handal seperti: Kapak, Tombak, Parang, Keris, Badik, Mandau, Arit dan Cangkul. Masa itu dikenal dalam sejarah sebagai zaman Perunggu. Adanya zaman Perunggu ini tentunya tidak lepas dari kemampuan nenek moyang kita itu, untuk menambang dan mengolah bijih-bijih logam yang ada untuk dijadikan logam-logam dasar sebagai bahan pokok pembuatan perkakas dan peralatan kehidupannya.
Pada dasarnya pengolahan bijih-bijih logam yang dilakukan oleh nenek moyang kita ini, adalah suatu pekerjaan proses metalurgi walaupun dalam bentuk yang sangat sederhana. Berdasarkan catatan sejarah tersebut, maka dapat diketahui pula bahwa penambangan emas, tembaga, dan besi di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera secara komersial sudah dimulai menjelang tahun 700 Masehi.
Maka pada masa itu Pulau Sumatera dikenal sebagai Swarna Dwipa (Pulau Emas ) dan Pulau Jawa dikenal sebagai Jawa Dwipa (Pulau Beras). Selanjutnya sejak Belanda datang pada tahun 1602 Masehi, sebagai kelompok pedagang yang tergabung dalam Verenigde Ooze Indische Company dan terkenal dengan sebutan VOC, maka mulailah era baru dalam kegiatan pengusahaan pertambangan di Indonesia yang lebih modern dengan sekala yang besar pula. Pada masa ini mulailah Timah di tambang di Pulau Bangka pada tahun 1710, di Pulau Belitung pada tahun 1851, dan di Pulau Singkep pada tahun 1887. Sedangkan Batubara mulai di tambang di Pulau Jawa pada tahun 1854, Aspal di Pulau Buton pada tahun 1909, Nikel di Pulau Sulawesi pada tahun 1916 dan Bauksit di P. Bintan pada tahun 1925 .