K3 adalah singkatan dari Keselamatan dan kesehatan kerja yang merupakan serangkaian proses dan prosedur yang mengidentifikasi potensi bahaya pada lingkungan kerja tertentu. Pengembangan praktik K3 dilakukan untuk mengurangi dan/atau menghilangkan bahaya serta melatih karyawan untuk pencegahan kecelakaan atau respons terhadap sesuatu yang mengancam.
Kebijakan K3, merupakan syarat dasar dalam membangun Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja. Kebijakan K3 merupakan komitmen pimpinan PT. Viral Energi Utama untuk menjamin Keselamatan dan Kesehatan Kerja seluruh personil di bawah kendalinya juga pihak-pihak yang berkaitan (berhubungan) dengan kegiatan (aktivitas) operasi perusahaan.
Standar layanan pelanggan kami memberikan informasi tentang bagaimana kami akan menangani pertanyaan Anda. Ada juga informasi pujian dan keluhan untuk membantu Anda ketika Anda memberikan umpan balik kepada kami.